Berbekal Komitmen melanjutkan prestasi sekaligus menjawab tantangan global, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2026-2030 pada Rabu (1/7). Kepemimpinan baru ini menitikberatkan pada penguatan identitas fakultas, digitalisasi, serta peningkatan daya saing Internasional.
Yogyakarta-Rabu 1 Juli 2026 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia serentak mengucapkan Tahniah wa Innalillah kepada Dekan-Wakil Dekan Fakultas Hukum Periode 2026-2030 yang baru saja dilantik dalam acara “Serah Terima Jabatan & Pisah Sambut Dekan-Wakil Dekan”. Drs. Agus Triyanta M.A., M.H., Ph.D selaku Dekan Terpilih resmi menggantikan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum yang telah menyelesaikan masa baktinya. Estafet kepemimpinan ini juga menandai dilantiknya jajaran Wakil Dekan baru, yakni Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Dekan bidang akademik, Dr. Drs. Rohidin S.H., M.Ag. sebagai Wakil Dekan bidang Sumber daya, dan Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H. Sebagai Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni.
Agus Triyanta mengungkapkan bahwa jabatan yang beliau emban saat ini sangatlah berat karena citra positif dan prestasi gemilang yang selama ini melekat pada Fakultas Hukum. Beliau menegaskan keoptimisan diperlukan dalam proses menjalankan amanah yang sangat besar ini.
“Tapi kita insyaAllah berkomitmen untuk betul betul mencurahkan semua potensinya, melanjutkan kebesaran fakultas hukum, menjaga marwahnya, dan meningkatkan apa yang bisa ditingkatkan” Ujarnya.
Pada acara Action Plan (23/6) Agus Triyanta menyatakan pandangannya bahwa fakultas perlu memiliki karakter yang jelas agar mampu mempertahankan posisinya di tengah perubahan yang terus terjadi. Karena itu, penguatan kekhasan institusi menjadi salah satu aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Yang pertama adalah kekhasan UII harus diperkuat. Yang kedua, digitalisasi dan otomasi harus terus dijalankan. Yang ketiga adalah kapasitas sumber daya manusia,” Tegasnya.
Selain penguatan identitas institusi, beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola fakultas. Menurutnya, perkembangan kebutuhan layanan akademik maupun administrasi menuntut adanya sistem yang lebih efektif dan mudah diakses oleh sivitas akademika. Sejumlah langkah digitalisasi sebenarnya telah dimulai pada periode kepemimpinan sebelumnya. Namun, upaya tersebut masih perlu dilanjutkan dan dikembangkan untuk mendukung berbagai aktivitas di lingkungan fakultas.
Tak hanya itu, Agus Triyanta juga menyebutkan adanya tantangan dalam pemenuhan aspek internasional karena masih sedikitnya sumber daya, khususnya warga negara asing di lingkungan kampus.
“Tantangan terbesar itu sebenarnya internasionalisasi, karena porsi orang luar negeri yang sudah di UII masih sedikit,” Ujarnya.
Menurut beliau, upaya internasionalisasi memerlukan kesiapan dari setiap program studi, baik dari sisi sumber daya dosen maupun sistem yang mendukung penerimaan mahasiswa asing. Ia juga menilai program double degree dan credit transfer perlu terus dikembangkan untuk memperluas kerja sama internasional.
Guna mewujudkan target target tersebut, Agus Triyanta mengajak seluruh civitas akademika mulai dari dosen, karyawan, hingga mahasiswa untuk saling bersinergi sebagai elemen penting kampus. Ia berharap semua pihak dapat memberikan dukungan dan kontribusi terbaiknya agar bisa bersama-sama bergerak maju dalam meningkatkan kualitas Fakultas Hukum UII.
Liputan Bersama: Dimas Fathi Athallah dan Farhan Sulthan Hakim