Categories LPM Keadilan Opini

Ketika HMI Disebut Paling Sejalan dengan UII

Tidak ada yang mempermasalahkan sejarah panjang HMI di UII. Yang menjadi persoalan adalah ketika tokoh yang masih memegang otoritas di lingkungan kampus memberi kesan bahwa hanya ada satu organisasi yang paling merepresentasikan nilai-nilai UII. Jika UII adalah rumah besar semua mahasiswa, mengapa yang terdengar justru pengakuan istimewa terhadap satu kelompok?

Dalam video berjudul “Mahfud & Suparman Tak Menduga Orba Bisa Tumbang” yang diunggah pada 23 Mei 2026 melalui kanal YouTube Mahfud MD Official dalam segmen Ruang Sahabat, terdapat pembahasan menarik mengenai Universitas Islam Indonesia (UII), nilai-nilai yang hidup di dalamnya, serta hubungan historis kampus tersebut dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pembahasan bermula ketika moderator, Rizal Mustary, membuka sesi dengan mengatakan, “Sekarang kita masuk ke babak pertama yang judulnya UII dan Jogja.” Pertanyaan sederhana tersebut kemudian membawa diskusi pada refleksi mendalam mengenai karakter UII yang telah dibangun sejak awal berdirinya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa UII tidak pernah dibangun di atas semangat revolusi ataupun gerakan radikal. Menurutnya, jalan yang ditempuh UII adalah reformasi, yaitu jalan tengah yang tetap menjaga struktur dan keberlangsungan kehidupan berbangsa. Ia menegaskan bahwa nilai keindonesiaan dan keislaman selalu menjadi fondasi utama yang ditanamkan di lingkungan kampus.

“Enggak ada rumus revolusi di sini. Enggak ada rumus revolusi. Itu pancingan-pancingan konyol kalau ngajak kita revolusi gak ada di sini reformasi. Reformasi itu jalan tengah antara revolusi dan evolusi.”

Mahfud kemudian melanjutkan bahwa suasana keindonesiaan yang dibangun di UII membuat berbagai gerakan radikal tidak akan berkembang.

“Jadi gak mungkin kita diajak ke gerakan-gerakan radikal, akan padam sendiri di UII. Tetap kalah dengan suasana keindonesiaan itu. Itu yang selalu dibangun oleh UII.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa UII sejak lama memiliki identitas yang kuat sebagai kampus yang memadukan nilai keislaman, kebangsaan, dan intelektualitas. Dalam konteks itu, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa HMI lahir dari Sekolah Tinggi Islam melalui Lafran Pane. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa hubungan antara UII dan HMI bukanlah hubungan yang baru muncul belakangan, melainkan telah terjalin sejak awal perjalanan keduanya.

Pembahasan kemudian berlanjut ketika Rizal Mustary mengajukan pertanyaan mengenai nilai yang diperoleh Mahfud MD dan Suparman Marzuki selama menjadi mahasiswa.

“Kalau kita bicara kampus Pak Mahfud, Bang Parman, masing-masing kampus memang punya cerita. Tapi saya mendengarkan Pak Mahfud dan Bang Parman ini istimewa sekali. Apa nilai yang didapatkan ketika Anda menjadi mahasiswa? Apa bersatunya UII dengan HMI atau apa?”

Menjawab pertanyaan tersebut, Suparman Marzuki menjelaskan bahwa DNA UII adalah egaliter dan kritis. Menurutnya, hubungan antara dosen dan mahasiswa dibangun secara cair tanpa sekat hierarki yang berlebihan. Sikap kritis tidak hanya diterima, tetapi juga dipelihara dan dirawat sebagai bagian dari budaya akademik kampus.

“DNA-nya UII itu egalit dan kritis. Oleh karena itu hierarki itu cair, enggak ada.”

Ia menambahkan bahwa tujuan pendidikan di UII tidak berhenti pada pencetakan sarjana semata.

“UII tidak sekadar melahirkan sarjana, tapi sedang mencetak pemimpin watak.”

Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa orientasi pendidikan di UII adalah membentuk karakter, integritas, dan kepemimpinan.

Dalam bagian lain yang cukup menarik, Suparman Marzuki mengungkapkan pandangannya mengenai keberadaan HMI di lingkungan UII.

“Saya jadi mengerti mengapa Himpunan Mahasiswa Islam itu satu-satunya yang boleh ada, karena sejalan dengan Universitas Islam Indonesia.”

Ia menjelaskan bahwa HMI bukan organisasi milik kelompok tertentu. Mahasiswa dari latar belakang Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun kelompok Islam lainnya dapat berproses bersama di dalam organisasi tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, HMI berhasil menjadi ruang perjumpaan berbagai gagasan dan pemikiran dalam tradisi intelektual Islam Indonesia.

Untuk memperkuat pandangannya, Suparman menyebut sejumlah tokoh nasional yang pernah berproses di HMI seperti Ahmad Syafii Maarif, Amien Rais, dan Mahfud MD. Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD menambahkan satu nama lain.

“Mahbub juga di situ loh. Mahbub Djunaidi itu HMI.”

Suparman kemudian menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut sesungguhnya tidak pernah diproklamasikan secara formal, melainkan mengalir secara alami dalam kehidupan kampus.

“Dia mengalir aja. Sifat egalitariannya, sikap kritisnya, dan itu dipelihara, dijaga.”

Dari keseluruhan percakapan tersebut, terlihat bahwa apresiasi terhadap HMI bukan semata-mata karena statusnya sebagai organisasi mahasiswa. HMI dipandang sebagai bagian dari perjalanan panjang UII dalam membangun generasi yang memiliki wawasan keislaman, keindonesiaan, serta keberanian untuk berpikir kritis. Karena itu, ketika nama HMI berkali-kali muncul dalam perbincangan, yang sesungguhnya sedang dibicarakan bukan hanya organisasi, melainkan nilai-nilai yang telah hidup dan berkembang selama puluhan tahun.

Apakah Organisasi Lain Tidak Sejalan dengan Nilai-Nilai UII?

Namun demikian, terdapat satu persoalan yang patut dikritisi secara serius. Persoalan tersebut bukan terletak pada HMI sebagai organisasi, melainkan pada pernyataan yang disampaikan oleh para narasumber yang hingga hari ini masih memiliki posisi penting dalam lingkungan UII.

Suparman Marzuki bukan hanya seorang alumni HMI, tetapi juga masih menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Mahfud MD dalam diskusi tersebut juga disebut menjadi pembina Yayasan Badan Wakaf UII. Dengan posisi tersebut, setiap pernyataan yang mereka sampaikan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai pendapat pribadi alumni, melainkan berpotensi dipersepsikan sebagai representasi sikap moral dan nilai yang hidup di lingkungan kampus.

Di sinilah letak persoalannya. Ketika seorang Ketua Yayasan Badan Wakaf UII menyatakan bahwa HMI adalah “satu-satunya yang boleh ada karena sejalan dengan Universitas Islam Indonesia”, maka pertanyaan kritis yang muncul adalah: apakah organisasi mahasiswa lainnya tidak sejalan dengan nilai-nilai UII?

Apakah organisasi-organisasi internal kampus yang selama ini menjadi ruang pembinaan mahasiswa dianggap tidak memiliki keselarasan dengan cita-cita UII? Apakah organisasi-organisasi eksternal selain HMI tidak memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan keislaman, kebangsaan, intelektualitas, dan kepemimpinan yang selama ini menjadi identitas kampus?

Pertanyaan tersebut sangat wajar diajukan karena UII sejak awal berdirinya tidak dibangun oleh satu kelompok pemikiran tunggal. UII lahir dari kolaborasi berbagai tokoh bangsa dengan latar belakang organisasi, pemikiran, dan tradisi yang beragam. Semangat yang melahirkan UII adalah semangat persatuan, bukan eksklusivitas.

Karena itu, ketika pejabat yayasan memberikan pujian yang sangat besar kepada satu organisasi eksternal, sementara organisasi-organisasi lain tidak memperoleh ruang apresiasi yang sama, maka potensi munculnya kecemburuan tidak dapat dihindari. Organisasi internal kampus dapat merasa kontribusinya diabaikan. Organisasi eksternal lainnya pun dapat mempertanyakan mengapa hanya satu organisasi yang seolah-olah memperoleh legitimasi moral paling dekat dengan identitas kampus.

Tidak ada yang membantah bahwa HMI memiliki sejarah panjang bersama UII dan telah melahirkan banyak tokoh nasional. Namun sejarah tidak boleh menjadi alasan untuk menciptakan kesan bahwa hanya ada satu organisasi yang paling merepresentasikan nilai-nilai UII. Sebab jika logika tersebut diterima, maka secara tidak langsung organisasi-organisasi lain ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam narasi kehidupan kampus.

Kontradiksi dengan DNA Egaliter dan Kritis UII

UII adalah rumah besar bagi seluruh mahasiswa. UII bukan milik satu organisasi, satu kelompok, atau satu tradisi kaderisasi tertentu. UII dibangun oleh banyak tokoh, dibesarkan oleh banyak gagasan, dan hingga hari ini terus hidup karena kontribusi berbagai elemen mahasiswa dengan latar belakang yang beragam.

Pernyataan tersebut menjadi semakin menarik untuk dikaji apabila dikaitkan dengan pernyataan Suparman Marzuki sendiri yang menyebut bahwa DNA UII adalah egaliter dan kritis. Jika benar egalitarianisme merupakan nilai yang dijaga dan diwariskan oleh UII, maka semangat tersebut seharusnya tercermin pula dalam cara memandang organisasi-organisasi mahasiswa yang hidup di lingkungan kampus.

Egalitarianisme tidak hanya berarti hilangnya sekat antara dosen dan mahasiswa, tetapi juga mengandung makna adanya pengakuan yang setara terhadap seluruh elemen yang berkontribusi dalam kehidupan akademik. Dalam perspektif tersebut, memberikan kesan bahwa terdapat satu organisasi yang paling sejalan dengan UII berpotensi bertentangan dengan semangat kesetaraan yang pada saat yang sama diklaim sebagai karakter utama kampus.

Karena itu, pernyataan yang menempatkan satu organisasi sebagai pihak yang paling sejalan dengan UII patut dipertanyakan dan dikritisi. Bukan karena HMI tidak memiliki kontribusi, melainkan karena kampus sebesar UII tidak seharusnya memberi ruang bagi lahirnya kesan bahwa ada organisasi yang lebih “UII” dibanding organisasi lainnya.

Menjaga UII sebagai Rumah Besar Semua Mahasiswa

Jika nilai yang ingin dijaga adalah egalitarianisme, keterbukaan, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagaimana yang disampaikan sendiri oleh para narasumber, maka penghormatan dan pengakuan seharusnya diberikan secara setara kepada seluruh organisasi yang berkontribusi bagi kehidupan kampus, bukan hanya kepada satu organisasi yang kebetulan memiliki kedekatan historis dengan para elite kampus.

Menghormati sejarah HMI adalah sesuatu yang wajar. Namun menjaga UII sebagai rumah besar bagi seluruh mahasiswa jauh lebih penting. Sebab kekuatan UII sejak awal tidak terletak pada dominasi satu kelompok, melainkan pada kemampuannya merangkul berbagai gagasan, tradisi, dan organisasi dalam satu semangat bersama: keislaman, keindonesiaan, intelektualitas, dan pengabdian kepada bangsa.

Bahaya Institutional Endorsement terhadap Organisasi Mahasiswa

Persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada HMI sebagai organisasi mahasiswa. HMI memiliki sejarah panjang, kontribusi nyata, dan telah melahirkan banyak tokoh nasional yang tidak dapat diabaikan. Kritik ini juga bukan ditujukan kepada hak setiap individu untuk memiliki kedekatan emosional maupun historis dengan organisasi tempat mereka pernah berproses.

Masalah muncul ketika apresiasi tersebut disampaikan oleh figur yang masih memegang posisi strategis dalam struktur kelembagaan universitas. Dalam situasi demikian, batas antara pandangan pribadi dan sikap institusi menjadi semakin tipis. Apa yang dimaksudkan sebagai penghargaan terhadap sejarah organisasi tertentu dapat dengan mudah dipersepsikan sebagai bentuk dukungan moral institusi terhadap organisasi tersebut.

Fenomena ini dalam tata kelola organisasi sering disebut sebagai institutional endorsement, yaitu keadaan ketika pernyataan atau tindakan pejabat lembaga menimbulkan kesan bahwa institusi memberikan pengakuan, dukungan, atau preferensi khusus kepada kelompok tertentu. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya dukungan tersebut, melainkan pada munculnya persepsi publik bahwa institusi tidak lagi berdiri pada posisi yang sama terhadap seluruh pihak yang berada di dalam lingkungannya.

Dalam konteks kampus, persepsi semacam ini perlu dihindari. Universitas merupakan ruang akademik yang seharusnya menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh organisasi mahasiswa untuk berkembang. Ketika terdapat kesan bahwa satu organisasi memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan identitas kampus dibanding organisasi lainnya, maka secara tidak langsung akan muncul hierarki simbolik yang berpotensi memengaruhi relasi antarorganisasi maupun hubungan mereka dengan institusi.

Lebih jauh lagi, kesan adanya organisasi yang dianggap paling merepresentasikan nilai kampus dapat menimbulkan perasaan eksklusi bagi kelompok-kelompok mahasiswa lain yang selama ini juga berkontribusi dalam kehidupan akademik, sosial, maupun kemasyarakatan. Padahal kontribusi terhadap kampus tidak pernah lahir dari satu organisasi saja. Kehidupan kemahasiswaan yang sehat justru dibangun melalui keberagaman gagasan, tradisi kaderisasi, dan ruang partisipasi yang setara.

Karena itu, yang perlu dijaga bukanlah kedekatan simbolik antara kampus dengan organisasi tertentu, melainkan netralitas moral institusi terhadap seluruh organisasi mahasiswa. Kampus boleh mengakui sejarah, tetapi tidak boleh menciptakan kesan preferensi. Kampus boleh menghormati kontribusi suatu organisasi, tetapi penghormatan tersebut tidak boleh berkembang menjadi narasi yang menempatkan organisasi lain sebagai pihak yang kurang sejalan dengan nilai-nilai universitas.

Bagi UII yang sejak awal dibangun di atas semangat persatuan dan keberagaman pemikiran, menjaga netralitas institusi terhadap seluruh organisasi mahasiswa bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya mempertahankan identitas UII sebagai rumah besar yang terbuka bagi semua, tanpa kecuali.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *