Harga BBM Naik, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Lakukan Berbagai Aksi Kerumuni Kantor DPRD DIY

“Kita dari rakyat, sangat berharap untuk DPR pada kesempatan hari ini bisa mendengar dengan membuka kupingnya dan benar-benar jeli terhadap aspirasi pada sore hari ini,” ucap Ahmad, massa dari aksi pergelaran Aliansi Rakyat Bergerak.

Kaliurang-Keadilan. Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) melakukan unjuk rasa terhadap naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (12/9/2022). Massa aksi yang berasal dari berbagai fakultas mulai berkumpul sekitar pukul 10.45 lalu bergerak menuju Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LKBH FH) UII untuk melakukan long march sekitar pukul 11.00 dengan tujuan akhir kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Naiknya harga BBM yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan rincian harga subsidi Pertalite yang sebelumnya Rp. 7.650,00 per-liter naik menjadi Rp. 10.000,00 per-liter, BBM subsidi Solar sebelumnya Rp. 5.150,00 per-liter menjadi Rp. 6.800,00 per-liter, dan BBM non-subsidi Pertamax sebelumnya Rp. 12.500,00 per-liter naik menjadi Rp. 14.500,00 per-liter. Hal tersebut, menjadi dasar dari tuntutan demonstrasi yang terjadi.

Atas keresahan naiknya harga BBM, Muhammad Aditya Utomo, salah satu koordinator lapangan aksi gelaran KM UII menjelaskan kerisauannya, “…dari ini kita bisa menilai bukan hanya dari KM UII yang mau menyuarakan tentang kenaikan BBM ini tetapi seluruh elemen-elemen masyarakat juga ingin berkontribusi terhadap penderitaan rakyat ini.”

Sebelum KM UII dan Aliansi Perjuangan Rakyat melakukan demonstrasi, terdapat aksi lain yang diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) pada 7 September 2022. ARB memulai aksinya dengan melakukan long march dari asrama Kamasan di Jalan Sultan Agung menuju Universitas Terbuka di Jalan Mataram, hingga sampai di Gedung DPRD di Jalan Malioboro. “Kalau untuk rangkaian acara ini kan pertama kita long march dari Kamasan, UT di Jalan Mataram, kemudian sampai di DPRD. Sampai di sini kita menyampaikan aspirasi politik kemudian menguasai ruang-ruang publik di sini (area sekitar DPRD), habis dari itu kemudian kita balik secara damai. Karena memang aksinya damai, jadi habis dari ini kita melakukan konsolidasi lagi,” tutur koordinator lapangan aksi gelaran ARB yang enggan namanya disebutkan. Koordinator lapangan aksi ARB juga menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat secara mayoritas berasal dari mahasiswa di berbagai kampus. 

Tuntutan KM UII yang termuat dalam rilis pers:

  1. Tolak kenaikan harga BBM bersubsidi;
  2. Amandemen undang-undang migas;
  3. Transparansi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terkait subsidi; dan
  4. Naikan upah minimum kabupaten dan kota.

Tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat:

  1. Cabut kebijakan kenaikan BBM;
  2. Naikan upah minimum regional (UMR) DIY minimal 10%;
  3. Berikan dan turunkan bantuan sosial dari dana istimewa;
  4. Gratiskan transportasi umum bagi rakyat;
  5. Hentikan pembangunan proyek strategis nasional;
  6. Hentikan liberalisasi pertambangan dari hulu ke hilir dan bangun industrialisasi pertambangan nasional;
  7. Cabut Omnibus Law dan turunannya; dan
  8. Tingkatkan subsidi pendidikan DIY.

Tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak yang termuat dalam rilis pers:

Tuntutan Utama:

  1. Tolak kenaikan BBM dan tolak kenaikan harga bakan pokok;
  2. Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Wujudkan reforma agraria;
  4. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara;
  5. Tolak ibu kota negara dan relokasi APBN sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran rakyat; dan
  6. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa Papua Barat.

Tuntutan turunan:

  1. Maksimalkan APBN untuk subsidi BBM;
  2. Naikkan UMR secara nasional;
  3. Usut tuntas Pelanggaran HAM di Indonesia;
  4. arik militer dari Papua Barat;
  5. entikan PSN
  6. Hentikan KSPN dan tolak RUU KUHP
  7. Cabut UU Cipta Kerja dan Minerba;
  8. Cabut IPL Wadas;
  9. Cabut SK hibah Gubernur No. 368 Tahun 2021 kepada Kemenparekraf;
  10. Cabut izin tambang yang bermasalah;
  11. Stop perampasan tanah adat di Papua dan seluruh Indonesia; dan
  12. Cabut Otsus jilid II dan DOB.

Secara garis besar tuntutan dari ketiga pihak memiliki kesamaan akan risaunya dengan kenaikan harga BBM meskipun masing-masing aksinya terpaut hampir satu minggu. Tetapi terdapat tuntutan yang berbeda dari Aliansi Rakyat Bergerak yaitu menuntut untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa Papua Barat. Koordinator  Lapangan aksi gelaran ARB menjelaskan rasionalisasi tuntutan tersebut, “Karena ini juga sebagai bentuk solidaritas kita sebagai masyarakat Indonesia hari ini, bagaimana kawan-kawan Papua yang kemudian dari 1 Desember 1966 mulai di aneksasi oleh Indonesia kan gitu, sehingga hari ini yang dirasakan oleh masyarakat Papua sangat kompleks pembukaan lahan baru gitu kan, sagu diganti dengan sawit, tambang-tambang baru gitu kan, dan kemudian akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas yang tidak bagus, akhirnya dengan memisahkan diri dengan Indonesia masyarakat Papua dia bisa menentukan nasibnya sendiri gitu” jelasnya.

Rangkaian acara aksi baik itu pada hari Senin 12 September, maupun pada hari Rabu, 7 September berjalan dengan damai. Aditya selaku Koordinator Lapangan aksi KM UII menjelaskan bahwa keempat tuntutan di atas berhasil tersampaikan, “Dari tuntutan tadi yang di bawakan oleh KM UII, sudah terdengarkan semua, dan juga sudah tersampaikan semua. Tidak ada yang tidak tersampaikan.”.

Aditya juga menjelaskan jika keempat tuntutan di atas tidak ada kelanjutan maka akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi. Pernyataan yang hampir sama juga disampaikan oleh Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak “Rencananya kita akan melakukan aksi lanjutan lagi makanya kenapa kemudian kita titik beratnya itu karena kita aksinya kali ini 7 September ini aksinya damai, karena kita akan berlanjut gitu”, dia juga menyatakan akan ada aksi lanjutan “Kemungkinan tanggal 13 September” lanjutnya.

Liputan Bersama: Agastya Mahendra Ma’Ruf, Muhammad Raihan, Fikri Rosyad, Hana Nafisah Zulfikasari, Khatibul Aziziy Alfairuz dan Nisrina Sulistya

Afrizal Muhamad Fauzy

Penulis merupakan Pemimpin Umum LPM Keadilan periode 2022-2023. Sebelumnya penulis juga pernah menjadi Staf Bidang Pengkaderan LPM Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *