Bergabungnya gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dari Jalan Taman Siswa menuju kampus terpadu yang terletak di Jalan Kaliurang Km. 14.5, Kabupaten Sleman, dimeriahkan dengan hadirnya Dr. Ir. Harsoyo hingga Prof. Fathul Wahid, selaku Rektor yang datang meramaikan peresmian perpindahan itu. Berbagai harapan dan kemungkinan terbuka bagi FH yang kini dengan mudah memeriahkan banyaknya kegiatan akademis di kampus terpadu.
Siapa yang menduga bahwa aklimatisasi ini akan malah kembali menghidupi suatu rivalitas mahasiswa akan kebanggaan mereka terhadap fakultasnya sendiri-sendiri. Aksi anarki yang terjadi hari ini antar mahasiswa-mahasiswa Fakultas Teknologi Industri dan mahasiswa FH, yang keduanya masih pada jajaran civitas UII berakhir ricuh hingga menyebar teror dan ancaman di berbagai akses jalan kampus terpadu. Provokasi hingga kekerasan antar mahasiswa kedua fakultas tersebut hadir karena salah tafsir akan rasa cinta mahasiswa dengan nama fakultasnya sendiri-sendiri.
Dua kubu yang beregu pada akses jalan kampus terpadu, menggaduhkan yel-yel sebagai upaya untuk memprovokasi satu sama lain, hingga memuncak pada agenda klasik, yaitu: Perkelahian fisik secara masif antar keduanya. Entah karena ego ataupun kebanggaan, kita semua harusnya tahu bahwa hal seperti ini tidak patut terjadi di lingkup kampus.
Seakan tak belajar pula, hal seperti ini bukan terjadi pertama kalinya. Setidak-tidaknya pernah terjadi hal berupa kekerasan yang timbul dengan sebab masing-masing mazhab antar fakultas seperti ini pada saat acara Gradasi V Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII tahun 2018 silam. Lagi-lagi, peristiwa miris ini timbul akibat campur tangan seorang mahasiswa FH UII. Gradasi, sebagai acara kompetisi olahraga yang diadakan LEM memiliki tatanan visi baik yaitu untuk mewujudkan atmosfer kompetitif di bidang kebugaran fisik antar mahasiswa. Sayangnya acara tersebut dibatalkan di tengah jalannya, akibat dari kekerasan yang timbul dari tingginya ego seorang mahasiswa terhadap fakultas lain.
Teruntuk mereka yang berwenang, harusnya sadar akan eksisnya pertikaian miris seperti ini akan kembali berulang, terkhusus tentu di UII. Semua pihak seperti Dewan Permusyawaratan Mahasiswa, LEM, bahkan rektorat seharusnya dengan cepat mampu mengidentifikasi akar dari permasalahan dan membenahinya. Semua pihak haruslah bekerja sama menilik dan memberantas hal-hal yang mengancam hadirnya lingkungan akademik yang kondusif.