Jogja Memanggil: Gerakan Solidaritas Menolak Omnibus Law

Salah satu poster yang dipasang di Jalan Malioboro pada Kamis (08/10/2020).

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

“Aksi kita adalah aksi menuntut agar pemerintah cabut kembali Undang-Undang Omnibus Law karena Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada rakyat miskin,” ujar seorang orator.

Kamis (8/10/2020) Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) mengadakan demonstrasi merespon terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada hari Selasa (6/10/2020) lalu. Massa aksi demosntrasi yang berjumlah ribuan orang ini terdiri dari mahasiswa, buruh, akademisi hingga pelajar.

Longmarch dimulai pada pukul 09.00 WIB dan digelar dengan rute Bundaran Universitas Gadjah Mada hingga titik nol kilometer Yogyakarta.  Namun, sebelum sampai di titik kumpul terakhir yaitu nol kilometer, massa aksi menyuarakan aspirasinya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta. Berbagai tulisan dan spanduk mewarnai aksi demonstrasi ini, mayoritas berisikan pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Selain melakukan longmarch, beberapa organisasi maupun individu juga memberikan orasinya diatas mobil komando dengan menggunakan pengeras suara. “Aksi kita adalah aksi menuntut agar pemerintah cabut kembali Undang-Undang Omnibus Law karena Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada rakyat miskin,” ujar seorang orator yang tidak diketahui namanya. Longmarch juga dibarengi dengan nyanyian lagu Indonesia Pusaka, Buruh Tani, dan Darah Juang.

Namun, aksi demonstrasi terkait penolakan Omnibus Law ini berjalan ricuh tidak seperti biasanya. Beberapa kali polisi yang berjaga menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa aksi saat berada di halaman gedung DPRD. Suasana sempat kondusif saat akhirnya salah seorang perwakilan DPRD akhirnya bersedia untuk keluar dan berdialog bersama massa aksi. Namun ketenangan tidak berlangsung lama, sekitar pukul 14.51 WIB, terjadi bentrok hingga polisi kemudian berulang kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang terjadi hingga berakhirnya aksi.

Reportase Bersama: Ainun Akhiruddin, Mirza Agung.

Akhiruddin Syahputra Lubis

Penulis merupakan Staf Bidang Pengkaderan Periode 2019-2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *