““Pemerintah otoriter cenderung khawatir dan paranoid dengan rakyatnya yang sering melontarkan kritik-kritik tajam, sebab lantangnya suara mereka merupakan cikal bakal perlawanan yang akan meruntuhkan rezim otoriter”
Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah terjadi peristiwa-peristiwa yang mengancam kebebasan berpendapat. Salah satunya dialami oleh Dhandy Dwi Laksono salah satu penulis buku Reset Indonesia, dilansir dari tempo.co dalam narasi berjudul “Kronologi diskusi buku Reset Indonesia dibubarkan aparat”, diskusi yang rencananya diselenggarakan terpaksa batal karena adanya tekanan dari perangkat desa, tentara, hingga polisi yang meminta acara tersebut dihentikan lantaran tidak adanya izin.
Masih dari tempo.co peristiwa serupa juga dialami oleh para aktivis, mahasiswa, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengadakan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi. Selain aparat keamanan, pembubaran kegiatan tersebut juga dilakukan oleh sejumlah kampus seperti Universitas Islam Negeri Mataram (UIN Mataram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), dan Universitas Mataram (Unram). Beragam alasan dilontarkan sebab film tersebut dinilai tidak pantas dipertontonkan dan cenderung mendiskreditkan pemerintah.
Apabila kita berkaca pada masa lalu, praktik-praktik yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran bukanlah hal yang asing, sebab Prabowo memiliki kemiripan dengan mertuanya yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun.
Pada masa itu, Orde Baru (Orba) melakukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, sensor dan pemberedelan terhadap pers, serta penindasan terhadap para aktivis yang dilakukan secara sistematis. Dikutip dari kompas.com dalam narasinya berjudul “Pemberedelan Media Massa pada Masa Orde Baru” pada 15 Januari 1974, Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka datang untuk bertemu dengan Presiden Soeharto. Berita ini menyebar setelah diberitakan oleh media massa, bahwa Jepang akan melakukan investasi di Indonesia. Saat itu, mahasiswa di Indonesia sudah merasa resah dengan kebijakan ekonomi yang ditetapkan Soeharto karena dianggap terlalu berpihak kepada investor asing. Begitu mendengar kabar datangnya PM Jepang, mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Awalnya, aksi unjuk rasa berjalan damai, namun kemudian berujung ricuh, hingga bahkan memakan korban jiwa. Para mahasiswa dituduh melakukan kekerasan dan perusakan terhadap bangunan serta kendaraan, sehingga aparat mulai menembakkan peluru ke arah demonstran Namun, para mahasiswa membantah tuduhan tersebut. Dari peristiwa ini, Presiden Soeharto memberedel 14 media massa dengan mencabut surat izin cetak hingga pencabutan surat izin terbit.
Tidak hanya pemberedelan terhadap media massa, sekelompok aktivis juga kerap kali menghilang usai melontarkan kritik tajamnya kepada pemerintah. Dilansir dari tempo.co dalam narasi berjudul “Menilik Pembentukan Petrus, Penembakan Misterius pada Era Orde Baru”, rezim Orba memiliki catatan berbagai kisah kelam mengenai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah dilakukan oleh rezim Orba antara lain Kasus Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998, dan Kasus Kerusuhan Mei 1998. Kasus Petrus menjadi tindakan pelanggaran HAM pada masa Orba yang banyak mendapatkan atensi baik dari masyarakat hingga dunia internasional pada masa itu. Petrus diperkirakan bermula pada 1983 di berbagai daerah di Yogyakarta. Orang-orang yang dicurigai sebagai gabungan anak liar “gali” dan preman ditemukan tewas di pinggir jalan. Tiga lubang peluru ditemukan bersarang di tubuh mereka, sementara beberapa korban lain ditemukan dengan luka cekik di leher mereka. Selain itu, uang 10 ribu biasanya juga ditemukan di atas mayat-mayat korban petrus sebagai biaya penguburan. Praktik Petrus tidak bisa dilepaskan dari kebijakan penguasa rezim Orba. Presiden Soeharto, dalam otobiografinya Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, menjelaskan bahwa Petrus merupakan metode pendisiplinan kejahatan yang efektif. Sebab, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden Soeharto, Petrus membawa efek jera yang sangat nyata bagi para pelaku kejahatan. Para korban Petrus sengaja dibiarkan tergeletak di tengah jalan sebagai shock therapy bagi para pelaku kejahatan.
Hal tersebut tentu menimbulkan kontroversial, alih-alih melakukan upaya penegakan hukum yang adil dan transparan serta menjunjung tinggi prinsip Presumption of Innocent atau asas praduga tak bersalah, “penegakan hukum” yang dilakukan oleh rezim Orba justru dapat menjadi alat pembungkaman yang cenderung disalahgunakan untuk membungkam para aktivis yang melawannya.
Mengapa rezim otoriter menggunakan cara-cara yang otoriter untuk membungkam para pengkritiknya? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Otoriter sendiri berarti kekuasaan atau tindakan yang sewenang-wenang. Menurut hemat penulis setelah bercermin dari peristiwa yang terjadi pada rezim Orba, sering kali suatu rezim pemerintahan melakukan tindakan tirani yang sewenang-wenang tidak lain dan tidak bukan bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan mereka dimana kekuasaan hanya terpusat di tangan sekelompok elit saja dan kroni-kroninya. Demi mempertahankan kekuasaan mereka rela melakukan apa saja termasuk membungkam para pengkritiknya.
Beberapa peristiwa yang membatasi kebebasan berpendapat di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran tentu tidak se-liar yang dilakukan oleh mertuanya, namun terdapat pola-pola yang serupa. Lalu apa bahaya yang mungkin dapat terjadi di masa depan jika hal tersebut terus dibiarkan?
Sejarah telah membuktikan bahwasanya tindakan-tindakan represif yang membatasi ruang gerak dan mengancam kebebasan berekspresi justru sering kali berakhir dengan timbulnya pelanggaran HAM, menciptakan krisis kepercayaan publik (Distrust Public), dan membuka jalan bagi runtuhnya demokrasi. Jika pola-pola seperti ini terus berlanjut dan sengaja dipelihara oleh negara, maka tindakan-tindakan pelanggaran HAM akan dianggap hal yang lumrah, citra pemerintah yang selama ini dipoles dengan baik akan runtuh baik regional maupun internasional, dan orang-orang menjadi takut untuk bersuara karena khawatir akan dikriminalisasi.
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk terus bersuara menentang kebijakan-kebijakan “nyeleneh” pemerintah dengan kritik-kritik kita.