Suasana di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) terasa panas ketika lima pembicara dalam acara “Terus Terang Goes to Campus” secara beruntun melontarkan kritik keras terhadap 28 Tahun Reformasi Indonesia.
Yogyakarta–Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Dalam acara “Terus Terang Goes to Campus” di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (19/5/2026), Mahfud menilai pengadilan sudah seperti “dagelan” dan pembuatan undang-undang kerap direkayasa untuk kepentingan kekuasaan.
“Sekarang ini cara kita berhukum sudah rusak. Membuat hukum pakai rekayasa, pakai sembunyi-sembunyi. Aturan muncul tiba-tiba untuk melegalkan korupsi,” –ujar Mahfud di hadapan sekitar 500 peserta.
Mahfud juga mengingatkan ancaman nyata terkait proses bubarnya sebuah negara, proses jatuhnya sebuah pemerintahan. Ia menyebut empat tahap keruntuhan negara, yakni disorientasi, distrust, disobedience, dan disintegration.
“Kalau sudah disintegrasi, sulit dikembalikan. Indonesia ini kita rawat dengan susah payah, jangan sampai hancur,” – tegasnya.
Tak hanya Mahfud, Rocky Gerung yang turut serta menjadi pembicara dalam acara “Terus Terang Goes to Campus” menyampaikan bahwa reformasi seperti bus mogok. Ia melihat situasi melemahnya nilai rupiah terhadap dollar yang mengingatkan pada situasi 98.
Menurut Rocky, Indonesia hanya berhasil keluar dari rumah otoritarianisme Orde Baru, tetapi tidak pernah benar-benar masuk ke rumah demokrasi.
“Kita keluar dari rumah otoriterisme orde baru. Tidak berani masuk ke rumah demokrasi” tegasnya.
Tiga pembicara lainnya juga mengungkapkan hal yang sama terkait situasi 28 tahun reformasi. Ketua Komisi Yudisial tahun 2013, Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa reformasi telah dikangkangi. Situasi disorder seperti korupsi, manipulasi, dan kebohongan yang terjadi di Indonesia, apabila terus-menerus dipelihara oleh negara akan mengancam kekuasaan itu sendiri.
Tio Ardianto, seorang mahasiswa UGM yang kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran menyatakan cacatnya reformasi. Hal ini disampaikan Tio mengingat putusan MK No. 90 tahun 2023 yang membuat Gibran dapat menjadi wapres saat ini. Baginya, Prabowo Subianto tidak akan menegakkan hukum karena wakilnya sudah cacat hukum.
“Mana mungkin kita percaya bahwa orang yang namanya Prabowo Subianto akan menegakkan hukum, sementara wakil presidennya saja itu cacat hukum”– tegasnya.
Setuju dengan pembahasan ini, Okky Madasari menilai bahwa reformasi telah mati karena tidak adanya supremasi sipil, yang ada hanyalah penegakan militerisme. Lebih lanjut, ia menyampaikan ada beberapa area di mana militerisme sekarang sedang bekerja. Area-area ini meliputi politik pemerintahan, ekonomi, kebudayaan, serta pendidikan.
“Salah satu agenda utama reformasi adalah penegakan supremasi sipil. Sementara yang kita lihat sekarang adalah penegakan militerisme” – tegasnya.
Liputan bersama: Dewi Rahmawati dan Nadia Talitha Ivanadentrio