Categories Berita LPM Keadilan

Menggali Sejarah dan Struktur Kelembagaan Mahasiswa di FH UII

Pemaparan dinamika kelembagaan di FH UII sebagai salah satu materi penting di Peradilan 2024

Yogyakarta-Keadilan. Peradilan Raya dan Silaturahmi Perkenalan (Peradilan) merupakan acara tahunan untuk menyambut mahasiswa/i Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali diadakan dengan semangat yang sama tahun ini. Pada salah satu halaqah kecil Peradilan 2024 yang digelar pada Senin (09/09/2024) mengusung tema kelembagaan kemahasiswaan dan menghadirkan Manfred Abel Alberi, Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM), sebagai narasumber.

Dalam kesempatan ini, Abel memberikan penjelasan mendalam mengenai sejarah dan struktur pemerintahan mahasiswa di UII. Ia menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) didirikan pada Tahun 1993, sebagai lembaga legislatif dan eksekutif yang memimpin organisasi kemahasiswaan di FH UII. DPM memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja LEM dan menempati posisi tertinggi di struktur kelembagaan fakultas.

Abel menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tahun 1998, terjadi perubahan struktural yang sangat serius di tingkat fakultas. Nama-nama lembaga yang dulu dikenal sebagai DPM dan LEM digantikan dengan Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Badan Keluarga Mahasiswa. “DPM sebagai lembaga legislatif dan SMF sebagai lembaga eksekutif adalah hasil dari musyawarah pada tahun 1998, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan saat itu,” ungkap Abel.

Abel juga menambahkan bahwa kelembagaan dalam FH UII mengusung prinsip Student Government, yang mana dalam prinsip tersebut DPM sebagai lembaga legislatif dan LEM sebagai lembaga eksekutif, “Pada tahun 1993 dibentuklah DPM dan LEM setelah musyawarah ke-22 sebagai lembaga legislatif dan eksekutif, jadi prinsipnya sama saja dengan menjalankan student government.” tambah Abel.

Abel mengakui bahwa struktur kelembagaan di FH UII masih memiliki kekurangan yaitu dengan tidak adanya lembaga yudikatif. Ia menerangkan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) hadir untuk mengawasi kegiatan kelembagaan yang ada di FH UII, “di sini pers hadir untuk mengawasi kegiatan kelembagaan yang ada di Fakultas Hukum karena mereka juga ikut mengikuti dalam hal mengkritisi kegiatan-kegiatan yang sudah dibuat oleh DPM maupun LEM.” terangnya.

Periode Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) / Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) pada tahun 1978 juga merupakan momen penting dalam sejarah mahasiswa di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, dikeluarkan Surat Keputusan NKK yang mengharuskan semua pergerakan mahasiswa untuk mematuhi protokol pemerintah. Hal ini mengakibatkan pengekangan terhadap kebebasan berorganisasi mahasiswa di seluruh Indonesia, termasuk di UII.

M. Fariz Luthfi selaku Ketua Steering Committee (SC) menyatakan harapan besarnya kepada mahasiswa baru FH UII agar bisa bersinergi antara sesama mahasiswa maupun dosen serta diharapkan mempunyai etika dan moral yang baik, “Walaupun mereka berbeda-beda daerah pasti berbeda-beda juga terkait moral dan etikanya yang berlaku di daerahnya masing-masing. Tetapi di sini etika yang kita tekankan yaitu etika kemanusiaan, etika ketuhanan dan etika lingkungan. Jadi itu juga seperti yang dijelaskan hablumminannas hablumminallah.” tegasnya.

Liputan bersama: Salsabiella Dhiya Amanda dan Sri Indah Lestari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *