Categories Berita

Aksi Unjuk Rasa PKL Malioboro Soroti Penurunan Omzet dan Relokasi Tahap 2 

Ratusan Pedagang Kaki Lima Teras Malioboro 2 menggelar demonstrasi di Gedung DPRD DIY menolak rencana relokasi tahap kedua yang dinilai merugikan 

Yogyakarta–Keadilan. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (5/6/2024). Aksi tersebut untuk menolak rencana relokasi tahap dua. Para pedagang merasa relokasi ini akan semakin menurunkan omzet penjualan mereka yang sudah merosot sejak relokasi tahap pertama. 

Sejak relokasi tahap pertama, para PKL Teras Malioboro 2 mengeluhkan sepinya pembeli dan pendapatan yang menurun drastis. Raka, kuasa hukum PKL, menyatakan bahwa kebijakan relokasi yang diterapkan di Teras Malioboro 2 tidak mensejahterakan pedagang, melainkan semakin memiskinkan mereka. “Pendapatan mereka menurun drastis, atau bahkan bisa dikatakan anjlok,” ujarnya. 

Para pedagang khawatir bahwa rencana relokasi tahap dua ke Ketandan dan Beskalan akan semakin memperburuk kondisi mereka karena lokasi tersebut dinilai kurang strategis dibandingkan dengan lokasi saat ini. 

Dalam aksi unjuk rasa ini, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menuntut dua hal utama: penundaan proses relokasi dan diadakannya dialog dengan partisipasi publik sebelum pelaksanaan relokasi. 

Raka menegaskan, “Harus ada dialog terlebih dahulu, harus ada partisipasi publik untuk mencapai win-win solution sebelum pelaksanaan.” Menurutnya, keputusan relokasi harus melibatkan masyarakat yang terdampak agar kebijakan yang diambil dapat mensejahterakan semua pihak. 

Salah satu isu yang disorot dalam aksi ini adalah kurangnya keterlibatan pedagang dalam proses Detail Engineering Design (DED) untuk lokasi relokasi baru. Raka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik, sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah dan administrasi pemerintahan. “Harus ada partisipasi masyarakat. Harus ada pelibatan masyarakat,” katanya. Para pedagang merasa tidak dilibatkan dalam proses desain dan perencanaan lokasi baru, sehingga mereka khawatir keputusan yang diambil tidak akan menguntungkan mereka. 

Setelah berdiskusi dengan perwakilan DPRD DIY, para pedagang mendapatkan komitmen politik bahwa dalam waktu seminggu akan diadakan diskusi bersama dengan pemerintah daerah terkait rencana relokasi. Upik Supriati, pengurus Paguyuban Tri Dharma, menyampaikan bahwa mereka mengharapkan komunikasi dua arah yang sejauh ini belum terwujud. “Kami berharap adanya komunikasi dua arah. Sementara ini, kami merasakan komunikasi hanya satu arah,” ujarnya. Para pedagang berharap bisa dilibatkan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan relokasi agar kepentingan mereka tetap terjaga. 

Para pedagang menuntut keadilan ekonomi dan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Mereka menginginkan kesejahteraan yang setara dengan kondisi mereka saat masih berdagang di selasar Malioboro. “Kesejahteraan yang kami harapkan adalah setara dengan saat kami masih berdagang di selasar Malioboro,” tegas Supriati. Menurutnya, relokasi seharusnya meningkatkan kesejahteraan, bukan malah menurunkannya. 

Aksi unjuk rasa ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh para pedagang. Raka menjelaskan bahwa aksi serupa telah dilakukan selama hampir dua tahun terakhir, menyoroti dua masalah utama: validasi data pedagang dan kesejahteraan di lokasi relokasi. Meskipun ada capaian-capaian kecil, isu kesejahteraan tetap menjadi fokus utama dalam setiap aksi yang dilakukan. 

Para pedagang juga mengkritik proses kebijakan publik yang mereka anggap kurang transparan dan tidak melibatkan masyarakat. Mereka merasa bahwa kebijakan yang diambil tanpa partisipasi publik melanggar hak-hak mereka sebagai warga negara. “Tidak adanya transparansi melanggar hak atas informasi. Dua unsur tersebut tidak ada, maka kebijakan tersebut akan melanggar hak teman-teman PKL,” tegas Raka. Mereka berharap pemerintah dapat lebih transparan dan melibatkan pedagang dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Para pedagang menyatakan akan terus mencari keadilan melalui saluran-saluran resmi dan konstitusional, termasuk aksi massa atau turun ke jalan jika tidak ada perkembangan yang memuaskan dalam waktu dekat. “Kami akan mencari keadilan di saluran-saluran yang resmi dan konstitusional,” ujar Raka. Mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi yang adil dan mensejahterakan bagi para pedagang.

Para pedagang mengharapkan adanya komunikasi dua arah antara mereka dengan pemerintah dalam setiap tahap proses relokasi. Mereka merasa bahwa sejauh ini komunikasi yang terjadi hanya satu arah, tanpa melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. “Harusnya kami dilibatkan dulu. Ini loh seperti ini, bagaimana tanggapan dari pedagang?” ujar Supriati.

Para pedagang berharap bahwa kedepannya pemerintah dapat lebih terbuka dan melibatkan mereka dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan relokasi agar kebijakan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang kaki lima Teras Malioboro 2 di DPRD DIY menyoroti berbagai masalah yang dihadapi oleh para pedagang akibat relokasi. Mereka menuntut keadilan ekonomi dan sosial, partisipasi dalam proses kebijakan publik, dan komunikasi dua arah dengan pemerintah. Para pedagang berharap bahwa pemerintah dapat segera memberikan solusi yang adil dan mensejahterakan bagi mereka agar dapat terus berjualan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Liputan bersama: Khatibul Aziziy Alfairuz, Anggita Rachmi Saraswati, dan Fira Septianingrum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *