Aliansi Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pada Selasa (04/08/2020) melakukan aksi didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta (DPRD Yogyakarta). Aksi Solidaritas ini diikuti oleh sekitar 24 organisasi dan komunitas dari berbagai latarbelakang.
Aksi yang dilakukan secara mingguan ini, juga digelar diberbagai daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat. Aksi ini merupakan simbol perjalanan panjang menuntut keadilan bagi para korban kekerasan seksual.
Salah satu alasan diadakannya aksi ini merujuk pada isu dicabutnya RUU PKS sebagai peraturan yang diharapkan berpihak pada korban kekerasan seksual dalam Rapat Kerja Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada Juli 2020. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berdalih RUU PKS ditarik dari daftar prolegnas prioritas 2020 dikarenakan pembahasannya sulit dilakukan. Kesulitan pembahasan terdapat pada lobi-lobi fraksi yang hingga saat ini masih buntu. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan juga menjadi salah satu bab yang masih menjadi perdebatan.
Keputusan pencabutan RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dinilai semakin melanggengkan kekerasan seksual yang masih saja terjadi hingga saat ini. DPR sebagai pemangku kebijakan seakan tutup mata terhadap korban kekerasan seksual yang sulit dalam mencari keadilan. Sehingga salah satu tuntutan yang diajukan yakni meminta anggota DPR untuk segera berkomitmen dalam memberikan keadilan bagi para korban dengan mengembalikan RUU PKS ke Prolegnas 2021 untuk segera dibahas dan disahkan.
Aksi ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya mengesahkan RUU PKS. Dalam orasinya juga disampaikan terkait masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang nihil penyelesaian hingga saat ini. Berbagai macam poster propaganda juga turut dibawa oleh massa aksi guna menyampaikan hal yang sama. Disamping itu, beberapa massa aksi juga membagikan selebaran yang berisi tuntutan aksi kepada para pengendara yang melintasi Jalan Malioboro.
Meski aksi ini tidak dihadiri oleh banyak massa, namun berjalannya kegiatan ini merupakan suatu komitmen masyarakat yang hingga saat ini tetap berpihak kepada korban kekerasan seksual.