Mahasiswa IP Terkendala Kuliah

Area IP yang terletak di FH UII (12/04/2018).

Transaksi pembayaran SPP tidak tercatat sistem, mahasiswa tak dapat key in dan wisuda.

Taman Siswa-Keadilan. Mahasiswa International Program (IP) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dilanda prahara. Beberapa dari mereka mengalami problematika perkuliahan akibat pembayaraan SPP mereka tidak tercatat sistem. Akibatnya beberapa mahasiswa tidak dapat key in dan wisuda.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII, Muhammad Yazid, saat ditemui Keadilan pada Senin (09/04/2018). Menurutnya, kasus ini berawal ketika ada dua mahasiswa IP yang mengadu ke Departemen Advokasi LEM. Kemudian laporan tersebut berkembang hingga lebih dari 16 orang yang mengadu. “…data dari kami itu 18 apa 16, saya lupa,” ujar Yazid.

LEM kemudian membentuk tim investigasi untuk menelisik laporan tersebut. Tim tersebut terdiri dari anggota LEM dan mahasiswa. Menurutnya, jumlah mahasiswa yang terkendala kuliahnya sebenarnya lebih dari 23 orang. Namun tidak semua mahasiswa yang terkendala melapor.

Hasil temuan tim investigasi, terdapat tiga pokok permasalahan yang dialami mahasiswa IP. Permasalahan tersebut adalah perihal akademik, SPP, dan mata kuliah yang tidak tercatat oleh sistem. “Dilakukan investigasi untuk menyelesaikan ketiga permasalahan ini, biar yang kita tuntut itu gak cuma satu,” imbuhnya. Menurut Yazid, tim investigasi juga sudah menawarkan solusi dari ketiga permasalahan tersebut.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto selaku Sekretaris Prodi IP FH UII menjelaskan bahwa awal merebaknya kasus ini akibat terjadi ketidaksesuaian data antara mahasiswa aktif dan jumlah SPP yang dibayarkan. Menurut Dodik Setiawan, dirinya menemukan kejanggalan tersebut pada Januari silam. “Pada saat saya ada (menjabat) di IP pada bulan Januari saya melihat ini tidak beres.”

Menurut Dodik Setiawan, dari sekian banyak mahasiswa IP hanya beberapa yang mengalami problematika perkuliahan dan pembayaran SPP. “Ini menandakan hanya mahasiswa yang tidak aware dengan peraturan, dengan ketentuan informasi yang ada di UII,” jelasnya.

Dodik Setiawan juga menjelaskan bahwa permasalahan di IP ternyata diindikasikan sudah lama terjadi. Seharusnya, mahasiswa melakukan segala pembayaran di lingkungan UII melalui bank-bank yang terafiliasi. Namun, alir tersebut tidak dilakukan oleh beberapa mahasiswa. “Ternyata dua tahun tiga tahun belakangan ada mahasiswa yang melakukan pembayaran tidak melalui bank resmi yang bekerjasama dengan UII, tapi melalui oknum tertentu.”

Akibatnya, beberapa mahasiswa tidak tercatat transaksinya di sistem UII.. Hal tersebut dibenarkan oleh Yazid. Menurutnya memang beberapa mahasiswa IP tidak melakukan pembayaran melalui bank. “Tetapi tidak juga semua anak IP terbiasa seperti itu. Tidak semuanya, ada seberapa bagian.”

Akibatnya beberapa mahasiswa IP tidak dapat melakukan key in bahkan tak bisa wisuda. “Tapi jika sampai semester depan itu mereka tidak melakukan pembayaran sebagaimana tagihan di UII, maka kami terpaksa harus mengikuti aturan yang tetap bahwa mereka tidak bisa aktif,” tegas Dodik Setiawan.

Padahal informasi pembayaran di lingkungan UII sudah diatur dan dijelaskan dalam buku panduan mahasiswa IP. Karena tak dibayarkan melalui jalur semestinya, maka transaksi tersebut tidak tercatat oleh sistem. “Nah, ini terus terang menyebabkan kerugian institusi,” imbuhnya.

Yazid menambahkan bahwa tim investigasi tidak akan setengah-setengah menangani kasus ini. Tim investigasi dibentuk agar LEM dapat lebih fokus dalam bergerak. “Jadi memang kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, makanya dibentuk tim investigasi.”

Namun ketika ditanya mengenai data, pihak tim investigasi belum bisa memaparkan kepada Keadilan. “Sebenarnya kenapa data ini nggak bisa dikeluarkan semua karena memang namanya ini data, bisa-bisa berubah…, makanya belum berani. Belum berani,” ujar Yazid.

Menanggapi peristiwa ini, dekanat telah mengadakan forum audiensi dengan mahasiswa IP pada Rabu (28/03/2018). Forum tersebut dihadiri oleh LEM dan mahasiswa IP yang terkendala studinya. Pada forum tersebut juga dekanat memberi solusi terhadap kendala studi yang dialami tiap mahasiswa.

Reportase bersama: Aldhyansah Dodhy, Dhieka Perdana, Dimas Aulia, Adrian Hanif, Aha Azadi, Qurratu Uyun, Arrasyid Nurazmi, Ade Putra

Rahadian Suwartono

Penulis merupakan Pemimpin Umum LPM Keadilan periode 2018-2019. Sebelumnya penulis juga pernah menjadi Staf Bidang Redaksi, tepatnya sebagai Koordinator Redaktur Keadilan Post Periode 2017-2018

3 thoughts on “Mahasiswa IP Terkendala Kuliah

  1. […] Tulisan ini pertama kali terbit di lpmkeadilan.org […]

  2. Mas Kinady

    Akibatnya, beberapa mahasiswa tidak tercatat transaksinya di sistem UII.. Hal tersebut dibenarkan oleh Yazid. Menurutnya memang beberapa mahasiswa IP tidak melakukan pembayaran melalui bank. “Tetapi tidak juga semua anak IP terbiasa seperti itu. Tidak semuanya, ada seberapa bagian.”

    Salah satu isi berita yang harus terus dicari dan digali lebih dalam lagi!
    Mungkin masyarakat umum saja faham bahwa di perguruan tinggi yang cukup bagus termasuk UII administrasi pendidikan dan keuangan sudah tersistem dengan cukup baik. Maka perlu dicari penyebab sebagian mahasiswa IP yang tidak terbiasa tersebut?, sedangkan mahasiswa reguler dengan 2500 mahasiswa terbiasa dengan baik. Malahan sebagian besar mahasiswa IP juga ternyata tidak ada masalah.

    Apakah mungkin penyebabnya karena prosedur pembayaran yang bertele-tele, menyusahkan, tempatnya susah dicari, informasinya tidak jelas, atau apakah gerangan. Hal ini dapat menjadi masukan yang baik bagi institusi.

    • Selamat malam Mas Kinady, terima kasih komentarnya. Semoga kami juga mampu mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Mohon, jangan segan untuk menyampaikan keluhan ataupun apresiasi terhadap tulisan kami.
      Kami juga mempersilakan para pengunjung lpmkeadilan.org untuk mengirimkan surat pembaca mengenai kritik dan saran atas situasi yang terjadi di kampus kita ini. Surat pembaca bisa dikirimkan ke email redaksilpmkeadilan@gmail.com.

Tinggalkan Balasan ke Mahasiswa IP Terkendala Kuliah – Persma Jogja Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *