Kita bertemu lagi dengan 8 Mei. Waktu yang tiap tahunnya Lembaga Pers Mahasiswa Keadilan (LPM Keadilan) peringati dan (terkadang) rayakan sebagai hari ulang tahun. Setelah menempuh 45 tahun perjalanan yang melewati sejarah panjang, di sinilah kita, menghadapi kencangnya perputaran informasi era digital. Suatu hal yang kemudian kami coba untuk tempuh dengan dada membusung tanpa membuat napas panjang nan terjaga selama ini menghilang.
Oleh karenanya, pada ulang tahun kali ini LPM Keadilan akan mencoba menghadirkan ikon sekaligus rubrik khas kami ke dalam situs lpmkeadilan.org. Rubrik inilah yang nantinya diharapkan dapat tertanam di kepala pembaca sehingga dapat dengan mudah menemukan jalan untuk kembali mengunjungi situs web kami. Rubrik yang diharapkan dapat menjadi ikon dari situs web kami tanpa menghilangkan nilai luhur dari keasliannya. Rubrik ini ialah Dialek.
Dialek ialah rubrik yang pertama kali muncul pada produk Keadilan Post Edisi Januari 2013. Dialek terdiri dua tokoh yakni Lek Di dan Bang Alek, yang masing-masing memiliki karakteristik. Bang Alek ialah tokoh bijak dan suka menyampaikan pendapat satir terhadap pertanyaan-pertanyaan dari Lek Di yang selalu penasaran terhadap semua isu. Rubrik ini kelak akan dikemas dengan berbagai dialog ironis tanpa menghilangkan kesan jenaka yang ada. Dengan menghadirkan Dialek ke situs web ini, kami akan mencoba agar dapat lebih aktual terhadap isu yang ada demi bersaing di era jurnalistik digital.
Melalui Dialek edisi pertama lpmkeadilan.org ini kami menghadirkan tiga celotehan dengan isu segar. Mulai dari isu sindiran kepada Pemilu 2019 yang masih saja menjadi perdebatan hangat karena salah kandidat masih terus menolak hasil-hasil penghitungan suara sementara. Celoteh lainnya ialah keresahan atas tak adanya kemajuan dalam status pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Lebih buruk lagi, bahkan RUU PKS yang kelak dapat menjadi pegangan dalam melindungi rakyat dari kekerasan seksual ini belumlah menjadi program legislatif nasional prioritas untuk dibahas. Ditambah celoteh terakhir yang merupakan bentuk apresiasi kami kepada pihak Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas dibukanya lahan parkir baru di belakang kampus. Meski cukup terlambat, kami menilai adanya parkiran baru ini cukup menyelamatkan mahasiswa dari situasi untuk membayar Rp. 2.000 tiap kali harus parkir liar karena kurangnya lahan.
Ketiga celotehan tersebut hanyalah awal dari Dialek-Dialek yang akan bermunculan di depannya nanti. Terima kasih atas kesetiaan kalian dalam mengakses lpmkeadilan.org dan mari semua berharap agar kami dapat terus menjadi lebih baik dalam menyajikan informasi-informasi yang ada.