Selamat Hari Nelayan Nasional!

http://lpmkeadilan.org/wp-content/uploads/2018/04/satu.jpg

Pekerjaan seorang nelayan tidaklah seprestise anggota dewan ataupun menteri. Bagaimanapun, mereka merupakan penyuplai pangan laut bagi bangsa ini. Salah satunya adalah ikan, yang mengandung gizi berupa protein, omega 3, vitamin, serta mineral. Bukan hanya itu, nelayan juga memberikan pemasukan perekonomian bagi negara, bahkan memenuhi kebutuhan komoditas ekspor.

Bagi beberapa nelayan di Bantul, pekerjaan ini dipandang tidak hanya sebagai tuntutan untuk mencari nafkah, namun juga merupakan rutinitas turun-temurun. Hal tersebut diutarakan Yatno (44) dan Samilin (60) yang telah melaut semenjak duduk di bangku sekolah.

Di garis Pantai Depok masyarakat umum dapat melihat barisan perahu yang terparkir panjang. Perahu tersebut dilepas ke lautan dengan cara digotong oleh para nelayan yang saling bahu-membahu. Sehari-hari mereka pergi melaut dari subuh hingga pukul 10.00 pagi. Perlengkapan yang dibawa berupa pukat dan boks untuk menyimpan hasil tangkapan mereka. Penggunaan pukat itu sendiri hanya mampu dipakai hingga jarak maksimal 10 mil dari garis pantai. Perahu menggunakan tenaga mesin berkekuatan 15 paarden kracht tersebut berbahan bakar campuran pertalite dan oli.

Jenis ikan yang diperoleh biasanya adalah bawal, layur, kakap, dan tenggiri. Tangkapan ikan yang diperoleh oleh nelayan kemudian dijual melalui dua cara. Pertama nelayan akan memperdagangkan secara langsung seusai melaut. Apabila hasil tangkapan yang dijual oleh nelayan tidak habis di tempat, maka akan dibawa ke tempat pelelangan ikan terdekat.

Oleh karena itu, untuk menghargai jasa para nelayan, pemerintah menetapkan tanggal 6 April sebagai Hari Nelayan Nasional. Sayangnya, tidak seperti peringatan penting lainnya, hari nelayan ini kurang dikenal dan dirayakan oleh masyarakat. Bahkan, Yanto dan Samilin sendiri pun tidak tahu bahwa ada peringatan Hari Nelayan Nasional. Tetapi, mereka juga tetap berharap besar kepada pemerintah agar ada penyuluhan yang intens terkait aturan dan kebutuhan penunjang pekerjaan mereka serta subsidi bahan bakar.

Reportase bersama oleh: Topik Rahman dan Ariel Fahmi

Dimas Aulia Rahma

Penulis merupakan Staf Bidang Redaksi LPM Keadilan Periode 2018-2019, tepatnya sebagai Foto dan Desain. Penulis juga pernah menjadi Staf Foto dan Desain Periode 2016-2017 dan Pemimpin Umum periode 2017-2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *