Categories Opini

Membela Pak Sudrajat: Seharusnya, Mahasiswa Hukum (Yang Kritis Maupun Pragmatis) Marah Oleh Peristiwa Ini

Apa benar Pak Sudrajat ber-aji mumpung? Bila iya, adakah situasi tertentu yang membuatnya terpaksa harus bersikap demikian? Mengapa mahasiswa hukum dirasa minim protes terhadap peristiwa yang jelas-jelas merugikan bidangnya ini? Jika pun harus protes, mahasiswa hukum seperti apa yang dimaksud? yang kritis kah? pragmatis kah? apatis? atau semuanya?

Pak Sudrajat (50) dituduh menjual es berbahan spons oleh pihak TNI dan Polri, yang kemudian tuduhan tersebut bertransformasi menjadi penganiayaan beberapa waktu lalu. Ayah dari lima anak ini dipukul dan ditendang dengan sepatu bot. Yang kemudian peristiwa tersebut berakhir dengan pernyataan maaf dari para pelaku, serta menghadiahkan motor kepada Pak Sudrajat.

Penyelesaian semacam itu tampak seperti apa yang umumnya dilakukan oleh orang dewasa ketika menangani anak kecil yang sedang menangis. Menggunakan pernyataan maaf sembari menyuguhkan mainan sebagai resep pereda tangis. Mainan kerap menjadi barang yang diinginkan oleh anak kecil. Begitupun dengan Pak Sudrajat, tidak menutup kemungkinan ia akan dibuat reda oleh pemberian motor itu. Namun, bedanya dengan anak kecil, Pak Sudrajat bukan menginginkan motor, melainkan butuh. Bayangkan, betapa beratnya menjalankan hidup sebagai tukang es selama 30 tahun untuk menghidupi diri dan keluarganya. 

Semakin bertambah berat hidupnya oleh kepungan lingkungan patriarkal yang membuahkan ternormalkannya toxic masculinity di masyarakat, membuat laki-laki dibebankan secara penuh dalam peran gendernya sebagai penyedia kebutuhan ‘materi’ bagi keluarga. Ditambah pikulan masalah negara yang tampak berperangai neolib–setidaknya pada sisi perlakuannya terhadap masyarakat kecil–dengan praktik penelantaran masyarakat kecil kepada rimba bernama: pasar (Pontoh & Sangaji, 2021). Dengan kepungan kondisi semacam itu, tidak menutup kemungkinan peristiwa yang tadinya menakutkan berubah maknanya menjadi semacam kupon undian bagi Pak Sudrajat. Sehingga mungkin membuatnya malah berharap kejadian tersebut dapat terulang kembali.

Sebagaimana banyak potongan video di media sosial yang seakan-akan mencitrakan Pak Sudrajat tampak bersikap demikian. Suatu tampakan yang kemudian dinilai tidak etis oleh kebanyakan netizen, disebutnya Pak Sudrajat oleh mereka sebagai seseorang yang berwatak  ‘aji mumpung’, sehingga membuat terkikisnya keberempatian banyak netizen kepada Pak Sudrajat. Melihat hal tersebut, saya menjadi teringat pada pemikiran Spencer, bila manusia yang lemah tidak dapat bertahan hidup atau lenyap, hal tersebut merupakan kesalahannya sendiri. Hal ini terjadi karena ketidakmampuannya untuk beradaptasi atau survive di dunia, karena menurut Spencer memang seperti itulah alam bekerja. Sebagaimana proses evolusi, ada semacam seleksi terkait siapa yang bisa bertahan dan tidak untuk hidup (survival of the fittest). Dan pihak eksternal (negara) tidak boleh terlalu ikut campur dalam hal ini (Ritzer & Stepnisky, 2018). Barangkali, konsep tersebut tanpa perlu diajarkan, sudah didekap sebagai pandangan hidup oleh sebagian besar masyarakat kecil seperti Pak Sudrajat. Pandangan yang bukan dipilih karena perjalanan intelektualnya, melainkan karena kondisi yang mengepungnya. Maka biarpun benar Pak Sudrajat bersikap ‘aji mumpung’, besar kemungkinan terpilihnya sikap tersebut dilandasi oleh insting bertahan hidup untuk menjaga agar dirinya beserta keluarganya tetap bisa bertahan hidup. 

Oleh karena itu, sebetulnya komentar negatif dari netizen terhadap Pak Sudrajat adalah respon yang aneh. Toh, bila Pak Sudrajat teguh berjibaku pada nilai yang dapat menegasikan sikap ‘aji mumpung’ yang (dianggap) dilakukannya itu, paling-paling yang didapat hanyalah sorakan singkat dari netizen. Selepas gemuruh sorak usai, ia kembali menjalani hidupnya yang diliputi serba ketidakpastian sembari memikul beban tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Sementara, netizen pada akhirnya akan melupakan Pak Sudrajat, lalu menjalankan hidup masing-masing seperti biasa. Tidak ada solidaritas. Kebanyakan netizen pada kenyataannya tidak memeluk secara primer kerangka moral yang mengarah pada tindakan solidaritas sesamanya yang kesusahan. Karena, barangkali hampir semuanya berujung pada pertimbangan berguna atau tidak bagi dirinya bila melakukan hal tersebut. Dan pada akhirnya, semua kembali menjalankan hidup dengan kepentingannya masing-masing. 

Pola semacam itu bila dibaca menggunakan pendekatan marxian merupakan imbas dari berjayanya kapitalisme, usai meruntuhkan feodalisme. Sebagaimana yang dikatakan Marx dan Engels (1848), kemenangan kapitalisme tidak hanya meniadakan corak ekonomi feodalisme saja, melainkan nilai-nilai yang tadinya dianggap luhur oleh manusia juga ikut ditendang sedemikian rupa. Selanjutnya, digantikan oleh urusan kalkulasi untung rugi yang nyaris tak berperasaan. Keberelasian antar manusia direduksi menjadi hanya berdasar pada kepentingan diri belaka, juga demikian harga diri yang direduksi menjadi nilai tukar. Melalui paksaan basis ekonomi (Infrastruktur), hal-hal seperti kebudayaan, nilai, bahkan hukum (Suprastruktur) dipaksa tunduk untuk memuluskan keberjalanan basis ekonomi tersebut, dalam hal ini kapitalisme (Althusser, 2015).

Tampaknya, rampung sudah upaya membela Pak Sudrajat dalam sisi moral. Sekarang, mari kita menuju pada pertanggungjawaban kedua atas judul yang saya tulis, yakni menjelaskan mengapa mahasiswa hukum seharusnya marah oleh peristiwa ini. Dari perkataan Karl Marx, yang dikawinkan dengan peristiwa pak sudrajat, kiranya sepenggal pertanggungjawaban sudah dilakukan. Karena dari upaya itu, sekurang-kurangnya pembaca menjadi mengerti, perihal  dapat dipengaruhinya hukum oleh kekuasaan. Saya yakin, mahasiswa hukum yang kritis sudah mengerti akan hal ini, dan akan marah.

Namun, ditengah proses penyusunan tulisan ini, saya diganggu oleh perasaan skeptis bahwa jika hanya alasan di atas saja yang disuguhkan, paling-paling yang terbidik hanya mahasiswa kritis saja, yang sialnya biasanya berjumlah sangat sedikit. Oleh karena itu, saya akan menuliskan alasan-alasan lainnya yang mengikutsertakan mahasiswa berwatak pragmatis, yang diasumsikan jumlah mereka lebih banyak ketimbang yang mahasiswa yang kritis. Juga saya akan sedikit menyenggol para penganut mazhab hukum positivisme yang saya asumsikan mainstream dianut di Indonesia. Pendeknya, semua mahasiswa (bahkan akademisi) hukum seharusnya marah.

Alasan pertama ialah, dengan peristiwa Pak Sudrajat ini, kita ditampilkan pada problem impunitas. Ternyata ada orang yang bisa aman (atau dikecualikan) dari konsekuensi yang termuat pada aturan-aturan yang sudah disahkan. Peristiwa ini menampilkan, bahkan dalam konteks ke-’positif’-annya–pada segi  formalisme dan kepastian hukum yang kerap diutamakan (Mochtar & Hiariej, 2021: 278)–hukum di indonesia kalah “positif” ketimbang tiktok. Belum pernah saya mendengar, ada orang-orang yang berhasil menegosiasikan sanksi akibat merokok ketika live streaming.

Kemudian, alasan kedua untuk marah, yakni mengenai tersisihkannya hukum sebagai piranti yang mendukung penguasa. Pendeknya, pada peristiwa tersebut kita dapat menilai, bahwa hukum dapat dengan mudah dinonaktifkan, bila dinilai tidak berguna dalam mendukung status quo. Inilah alasan mengapa mahasiswa (atau akademisi) pragmatis perlu marah. Karena, peran hukum sebagai babu kekuasaan, ternyata dapat dienyahkan begitu saja jika dinilai tidak berguna. Artinya, mahasiswa atau akademisi pragmatis, ketika nanti memilih satu atap dengan penguasa, perlu siap bila suatu saat tiba-tiba dihempaskan dari ketiak mereka.

Terakhir, yang ketiga, kita dapat menilai bahwa hukum ternyata menjadi ompong taringnya ketika berurusan pada pemenuhan keadilan bagi orang-orang tertindas, ketika berhadapan dengan penindas yang berasal dari pihak kekuasaan. Sebetulnya, saya cukup ragu untuk memasukan alasan terakhir ini. Karena, entah apakah banyak mahasiswa maupun akademisi hukum yang marah oleh alasan ini atau tidak. Entahlah. Biarpun ada, biasanya jumlahnya hanya sedikit. Dan bila ada pembaca yang termasuk dalam kelompok mahasiswa atau akademisi semacam ini. Saya doakan kalian selalu disiangi oleh kebahagiaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *